Ketik nomor Airwaybill & pisahkan dengan tanda koma (,) untuk melacak beberapa Airwaybill.
Untuk menjaga keamanan dan mematuhi peraturan internasional, berikut adalah daftar jenis barang yang tidak diperbolehkan untuk dikirim melalui layanan kami. Mohon pastikan bahwa barang kiriman Anda tidak termasuk dalam kategori berikut.
Amunisi, kembang api, petasan
Barang ini termasuk bahan berbahaya yang dapat menyebabkan ledakan selama pengangkutan. Pengiriman bahan peledak dilarang.
Tabung oksigen, nitrogen cair
Gas terkompresi dapat meledak di bawah tekanan tinggi atau suhu panas. Pengangkutan memerlukan prosedur khusus.
Bensin, tinta, pernis
Cairan ini mudah terbakar dan dapat menyebabkan kebakaran selama proses pengiriman.
Isotop radioaktif, gas Xenon
Bahan radioaktif dapat menyebabkan paparan radiasi yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Arsenik, sianida, insektisida
Barang-barang ini sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan atau menyebabkan keracunan serius jika terjadi kebocoran.
Asam, alkali, baterai basah
Bahan korosif dapat merusak permukaan lain atau menyebabkan luka serius jika terkena kulit.
Fosfor, serbuk logam
Barang-barang ini mudah menyala jika terkena panas, gesekan, atau kelembapan udara.
Peralatan dengan medan magnet kuat
Barang bermagnet dapat mengganggu peralatan navigasi pesawat atau perangkat elektronik lainnya.
Natrium, kalium
Bahan ini dapat bereaksi dengan air atau oksigen di udara, menghasilkan reaksi berbahaya, seperti kebakaran atau ledakan.
Narkoba, zat psikotropika, dan bahan ilegal lainnya yang dilarang oleh hukum internasional.
Tanaman hidup atau bagian dari tanaman yang memerlukan izin khusus.
Alkohol, wine, dan minuman keras tanpa izin ekspor/import resmi.
Senjata api, peluru, dan aksesori militer lainnya yang melanggar regulasi keamanan.
Hewan hidup, unggas, dan ternak yang memerlukan perlakuan khusus.
Perhiasan bernilai tinggi seperti emas dan batu mulia karena risiko tinggi.
Konten visual atau audio yang melanggar hukum moral dan regulasi negara tujuan.
Pengiriman uang fisik tidak diperbolehkan untuk menjaga keamanan dan keabsahan.
Barang bajakan yang melanggar hak cipta seperti film, musik, atau software.
Dokumen resmi seperti paspor yang diatur ketat oleh hukum pemerintah.
Barang terlarang atau membutuhkan izin khusus sesuai hukum Indonesia dan negara tujuan.
Barang seperti bahan peledak, cairan berbahaya, atau baterai lithium tanpa pengemasan aman.