Ketik nomor Airwaybill & pisahkan dengan tanda koma (,) untuk melacak beberapa Airwaybill.
Informasi terkait regulasi, syarat, dan ketentuan impor untuk pengiriman internasional, termasuk perhitungan pajak serta bea cukai. Dengan panduan dari Erge Asia, Anda dapat memahami aturan impor secara mudah dan memastikan proses logistik berjalan lancar sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah Republik Indonesia telah memberlakukan peraturan baru Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.010/2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. Berdasarkan peraturan tersebut, terhadap barang kiriman impor akan dikenakan bea masuk sebagai berikut:
Anda seorang pebisnis yang ingin melakukan pengiriman barang dari luar negeri dan diperjual-belikan kembali di Indonesia? Berikut adalah gambaran prosedur impor yang perlu Anda ketahui:
Catatan: Proses perdagangan impor meliputi 3 tahapan utama, yaitu proses kalkulasi harga impor, pembukaan L/C oleh importir, dan penerimaan serta penyerahan barang.